Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Qlue yang diwakili oleh (Kanan) Maya Arvini selaku President dan (Kiri) YBPN yang diwakili oleh Femmy Ferdinandus sebagai Ketua |
JAKARTA (IndonesiaTerkini.com)- Qlue, perusahaan penyedia ekosistem smart city terlengkap di Indonesia, berkomitmen untuk mendorong pemanfaatan teknologi dalam pencegahan praktik penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Bersama Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya dan Yayasan Bakti Pertiwi Negeri (YBPN), solusi cerdas berbasis aplikasi pelaporan menjadi salah satu strategi yang dinilai cukup efektif dalam menekan angka penyalahgunaan tersebut.
President Qlue Maya Arvini mengatakan, pemanfaatan teknologi dalam penyalahgunaan narkoba juga menjadi salah satu komitmen Qlue untuk terus mendorong perubahan positif yang berorientasi pada social movement sehingga memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat. Hal itu juga sesuai dengan prinsip utama pembangunan kota cerdas di Indonesia yang berdasar pada partisipasi smart citizen atau warga negara yang cerdas. Melalui pendekatan teknologi, identitas pelapor juga bisa terjamin kerahasiaannya sehingga dapat diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam membangun lingkungan yang sehat bagi masyarakat sekitar. Pemanfaatan teknologi ini diyakini bisa menghadirkan model pengawasan dan penindakan oleh otoritas terkait yang bersifat terkini karena berbasis laporan real time. Qlue mendukung pemberantasan narkoba dengan berkolaborasi bersama Kepolisian Resor Jakarta Selatan sejak 2017 silam.
"Pelaporan berbasis aplikasi ini memberikan ruang kepada pihak berwenang untuk lebih responsif dalam bertindak. Selain itu, masyarakat yang melaporkan juga terjamin rahasia dan identitasnya sehingga tidak perlu takut untuk melapor. Qlue bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan YBPN berkomitmen untuk terus mendorong masyarakat yang bebas dari narkoba. Targetnya, laporan mengenai penyalahgunaan narkoba meningkat lebih dari 200% pada tahun 2023 melalui aplikasi Qlue, sehingga dapat mendukung program Indonesia Bersinar (Indonesia Bersih dari Narkoba)," ujar Maya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/8/2022).
Wujud komitmen pencegahan atas penyalahgunaan narkoba tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Qlue yang diwakili oleh Maya Arvini selaku President dan YBPN yang diwakili oleh Femmy Ferdinandus sebagai Ketua. Penandatanganan ini secara simbolis juga disaksikan oleh Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Apollo Sinambela. Nota kesepahaman Sinergi Qlue bersama dengan YBPN merupakan wujud aktif dan nyata Qlue dalam memberikan solusi cerdas untuk mencegah penyalahgunaan narkoba serta memberikan dampak positif dari penerapan solusi yang dimiliki oleh Qlue. Pemanfaatan QlueApp sendiri akan menjadi jembatan penghubung yang terintegrasi untuk melaporkan dan meneruskan laporan tersebut untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti di lapangan.
Aplikasi Qlue ini dirancang agar ramah pengguna, dan dapat diunduh secara gratis melalui Appstore atau Playstore. Sebelum berpartisipasi dalam melakukan pelaporan, pengguna diharuskan untuk membuat akun di QlueApp terlebih dahulu. Hal ini dilakukan demi mencegah adanya laporan yang bersifat palsu atau tidak bertanggung jawab. Pengguna juga dapat memilih opsi laporan Private atau Post as Anonymous agar kerahasiaan identitas pelapor dapat lebih terjaga. Selain itu, pengguna juga dapat melihat status perkembangan dan mendapatkan notifikasi dari setiap laporan yang telah dibuat.
Menurut Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Apollo Sinambela, pencegahan dalam penyalahgunaan narkotika diperlukan peran aktif semua pihak dan tidak hanya mengandalkan pihak kepolisian. Hal ini diperlukan agar pengawasan dapat dilakukan dengan lebih masif dan laporan dapat diterima lebih cepat sehingga lingkup penyalahgunaan ini bisa dipersempit bahkan dihentikan. Karena itu, pemanfaatan aplikasi laporan Qlue juga bisa bermanfaat dalam hal memperkuat pengawasan oleh masyarakat. Polda Metro Jaya berhasil menurunkan angka pelaku kejahatan narkotika dari 5.600 pelaku pada 2020 menjadi 3.000 pelaku di 2021 lalu. Sedangkan barang bukti yang disita mencapai angka 2,3 ton pada 2021 lalu. Polisi juga berupaya untuk berharap partisipasi aktif masyarakat agar terus memanfaatkan teknologi untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika.
"Dalam proses penanganan penyalahgunaan narkoba, polisi diberikan kewenangan oleh hukum untuk mengolah barang bukti berdasarkan bukti digital. Jadi digitalisasi ini bisa sangat mendukung proses penyidikan dan kami juga berharap Qlue dan masyarakat bisa berperan aktif dalam upaya pencegahan untuk mewujudkan Indonesia BERSINAR atau Bersih Narkotika," ujar Apollo.
Ketua Yayasan Bakti Pertiwi Negeri Femmy Ferdinandus menambahkan, sinergi bersama Qlue dan pihak kepolisian merupakan bagian dari komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Pemanfaatan sektor digital ini cukup penting karena dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk aktif mencegah penyalahgunaan narkoba. Peran dari digitalisasi ini dampaknya akan sangat membantu kami dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Melalui Qlue, penerapan pelaporan secara cerdas dan digital ini membantu kami yayasan Bakti Pertiwi Negeri dalam mengawasi penyalahgunaan narkotika dari mulai preventif hingga ke tahapan rehabilitasi di seluruh Indonesia.
"Edukasi dan literasi ini perlu disampaikan dengan selaras dari seluruh pihak kepada masyarakat melalui sinergi yayasan kami, Qlue, pihak kepolisian dan BNN yang merupakan sebuah usaha bersama untuk membantu Indonesia bersih narkotika hingga memfasilitasi korban-korban dari penyalahgunaan narkotika agar bisa mendapatkan rehabilitasi yang baik," tambah Femmy.
Berdasarkan data dari BNN, jumlah barang bukti narkotika pada tahun 2021 melonjak sebanyak 143% dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Indonesia meningkat selama masa pandemi. Peningkatan ini tentunya menjadi kekhawatiran dari setiap pihak termasuk Qlue sebagai perusahaan penyedia ekosistem smart city terbesar di Indonesia. Untuk meredam laju penyalahgunaan narkotika, Qlue mendukung penuh pemberantasan narkotika dalam berbagai kesempatan dan menyadari bahwa bangsa yang baik adalah bangsa yang bersih dari narkotika. Melalui berbagai macam solusi cerdas dari Qlue, Qlue siap untuk meningkatkan fungsi pengawasan di setiap lembaga dan organisasi demi mendukung sistem pengawasan cerdas yang terintegrasi, sistematis dan memberikan hasil yang lebih baik. (red/dri)
Thanks for reading Qlue Dorong Pemanfaatan Teknologi dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia. Please share...!