Tokopedia Ajak UMKM Melek Kekayaan Intelektual
![]() |
Seminar Kekayaan Intelektual oleh Tokopedia dan Tiktok Shop |
JAKARTA (IndonesiaTerkini.com)- Tokopedia bersama TikTok Shop meluncurkan kampanye #JualanNyaman lewat seminar Kekayaan Intelektual (KI) untuk UMKM guna mendorong ekosistem niaga elektronik yang makin aman dan terpercaya. Menurut data pemerintah, sekitar 90% UMKM di Indonesia belum sadar akan pentingnya perlindungan KI atas produk dan karya.
Senior Director of Tokopedia and TikTok E-commerce Indonesia, Stephanie Susilo, mengatakan, Tokopedia dan TikTok Shop berkomitmen meningkatkan kesadaran penjual soal pentingnya perlindungan hak KI karena merek dan karya mereka adalah aset berharga. “Inilah alasan kami terus mendorong edukasi, sosialisasi, dan kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) serta mitra strategis seperti K&K Advocates, agar lebih banyak penjual yang menjadi pemilik sah atas KI-nya dan bisa #JualanNyaman,” katanya, Kamis (14/8/2025).
Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum Razilu, menegaskan, kepemilikan KI penting bagi UMKM sebagai bentuk legalitas dan perlindungan usaha. UMKM pemegang KI dapat melindungi identitas bisnis, meningkatkan kepercayaan pelanggan, serta membuka peluang ekspansi melalui lisensi atau waralaba. “DJKI mengapresiasi langkah Tokopedia dan TikTok Shop dalam mendorong kepemilikan KI di kalangan pelaku usaha, khususnya UMKM, sebagai upaya menciptakan ekosistem bisnis digital yang lebih aman, berkelanjutan, dan kompetitif, agar jutaan penjual di platform mereka dapat berjualan dengan lebih nyaman,” ungkapnya.
Senior Partner K&K Advocates, Risti Wulansari menyampaikan bahwa bagi penjual online, perlindungan KI bukan hanya strategi, tetapi juga landasan hukum penting untuk menjaga orisinalitas usaha dan mencegah pelanggaran. Merek yang kuat dan terlindungi secara hukum dapat meningkatkan kepercayaan konsumen hingga menarik investor. Pemahaman kebijakan KI penting agar penjual terhindar dari risiko seperti penurunan performa toko, pemblokiran produk, atau bahkan konsekuensi hukum. “Karena itu, baik kiranya untuk melindungi KI sedini mungkin, serta menghargai KI sebaik-baiknya untuk mendukung pertumbuhan usaha yang sehat dan berkelanjutan,” katanya.
Melalui kampanye #JualanNyaman, Tokopedia dan TikTok Shop mengajak penjual khususnya UMKM untuk berbisnis dengan percaya diri dan sesuai aturan. Selain menggelar edukasi KI secara offline, terdapat Kebijakan Kekayaan Intelektual yang menjelaskan jenis pelanggaran KI, produk berisiko, hingga panduan praktis dalam menghindari pelanggaran.
Tokopedia dan TikTok Shop juga menyediakan mekanisme lain dalam melindungi KI. Penjual yang memiliki KI--termasuk UMKM--dapat bergabung dalam ekosistem ‘Mall’, yang menawarkan jaminan produk 100% asli, gratis ongkir, dan return 15 hari. Inisiatif ini mencatat lonjakan penjual lebih dari empat kali lipat di semester I 2025 dibandingkan semester sebelumnya.
Sejumlah penjual ‘Mall’ di TikTok Shop by Tokopedia bahkan mencatat pertumbuhan transaksi tertinggi dengan rata-rata lebih dari 15 kali lipat, dan daftar merek dengan peningkatan transaksi tertinggi ini didominasi oleh brand lokal termasuk UMKM.
Sebagai bentuk perlindungan tambahan, platform juga menghadirkan IP Protection Center, pusat pelaporan KI yang memungkinkan pemilik merek menjaga haknya secara langsung. Tersedia pula fitur ‘Laporkan’ agar pengguna dapat menginformasikan pelanggaran yang ditemukan. (sd)